Polres Luwu Utara Larang Konvoi Kendaraan Selama Ramadan

    Polres Luwu Utara Larang Konvoi Kendaraan Selama Ramadan
    Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri

    LUWU UTARA - Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri minta warga tidak lakukan sahur on the road dan konvoi kendaraan selama bulan suci ramadan. Larangan tersebut dikeluarkan lantaran berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok yang bertemu dan berpapasan dijalan. 

    "Untuk seluruh warga kabupaten Luwu Utara kami minta untuk lakukan sahur di rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu adanya kerumunan dan konvoi kendaraan seperti Sahur On the Road karna rawan adanya gesekan. Jika ingin melaksanakan aktivitas sosial selama ramadhan bisa memberitahu kepolisian untuk mendapatkan pengawalan. Intinya kegiatannya tidak boleh menganggu masyarakat, " terang Galih usai pimpin Anev di Aula Sarja Arya Racana Polres Luwu Utara, Kamis (30/3/2023). 

    Selain itu, dirinya juga telah membentuk Tim Khusus yang melakukan patroli setiap harinya di sejumlah titik rawan guna mengawasi ketat potensi balap liar dan tawuran atau gesekan antar pemuda yang kerap muncul di setiap bulan Ramadhan. 

    Sejumlah pemuda yang disinyalir akan melakukan balap liar saat dini hari pun sempat digiring ke mapolres Luwu Utara untuk diberikan pembinaan. 

    Masyarakat juga diharapkan aktif memberikan informasi atau melaporkan segala bentuk kegiatan yang mengganggu ketertiban umum ke polsek dan bhabinkamtibmas atau juga dapat menghubungi layanan pengaduan *Laporki ke Pak Kapolres'ta* melalui Aplikasi Whatsapp dengan nomor 0821 7575 2001.(*)

    polres luwu utara ramadan konvoi
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Panwaslu Sabbang Selatan Lutra Patroli Pengawasan...

    Artikel Berikutnya

    Keliling Desa di Bulan Ramadan, Kadis PMD...

    Komentar

    Berita terkait