LUWU UTARA - Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini adalah untuk menunjang kegiatan selanjutnya, sehingga diharapkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat menularkan kepada PPS diwilayah kerja masing-masing demikian disampaikan Syamsul Bachri saat menutup kegiatan bimtek pemuktahiran data pemilih diaula Hotel Remaja Indah, Kecamatan Masamba, Sabtu, (4/2/2023)
Lanjut Syamsul mengatakan bahwa selama dua hari kegiatan saya melihat semua peserta sangat antusias dan sungguh-sungguh serta aktif serta mengucapkan terima kasih dan pada malam ini kita sudah dipengujung kegiatan.
"Kami tidak ragu dan sudah yakin bapak-ibu dapat menjalankan tugas untuk memberikan informasi teknis pemuktahiran data pemilih kepada PPS dan Pantarlih yang akan melakukan coklit, " kata Syamsul.
Lanjut Syamsul mengatakan bahwa dalam proses pemuktahiran data pemilih, Pantarlih akan menemukan sejumlah dinamika persoalan yang terjadi, sehingga kita imbau kepada PPK agar memahami regulasi
Sebagai penyelenggara kita semua lahir dari satu rahim yang yakin undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang didalamnya ada KPU sebagai penyelenggara teknis, Bawaslu sebagai lembaga Pengawasan dan DKPP sebagai lembaga yang mengadilih penyelenggaraan jika melanggar kode etik.
"KPU adalah lembaga yang menangani konflik yang dibolehkan dan dilegalkan oleh undang-undang setiap tahapan konfliknya jelas, sehingga diperlukan menejerial yang baik dalam mengelola konflik, " pesan Syamsul.
Hadir dalam kegiatan Anggota KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi, divisi Parmas dan SDM Rahmat, Kasubag Perencanaan Data Informasi Ivel Ashari, Hukum dan SDM Asriani Rahman dan para staf.