LUWU UTARA - Anggota KPU Luwu Utara Divisi Parmas dan SDM, Rahmat, mengungkapkan bahwa sesuai dengan instruksi KPU Republik Indonesia (RI) ada perubahan jadwal pelantikan Pantarlih yang awalnya 6 Februari 2023 di jadwalkan ulang menjadi 12 Februari 2023 dan dilanjutkan dengan Bimtek 12-14 Februari 2023.
"Sesuai dengan informasi KPU Republik Indonesia ada 12 (dua belas) KPU Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang akan mengalami pengurangan jumlah TPS untuk melakukan rasionalisasi penataan ulang jumlah pemilih per TPS dan Alhamdulillah Lutra sampai hari ini tidak masuk dalam daftar dua belas tersebut dan semoga pemetaan TPS yang telah kita susun bersama tidak mengalami perubahan, " ungkap Rahmat di depan PPK saat mengikuti Bimtek pemuktahiran data pemilih di Aula Hotel Remaja Indah, Kecamatan Masamba, Sabtu, (4/2/2023)
Baca juga:
Komitmen Calon Komisioner OJK Akan Diuji
|
Rahmat berharap, semoga pemetaan TPS yang telah disusun bersama tidak lagi mengalami perubahan karena sesuai dengan jadwal. Tanggal 5-11 Februari 2023 KPU RI akan melakukan restrukturisasi TPS pemilu tahun 2024 sebagai dasar pembentukan Pantarlih.
"Kita berharap agar tidak masuk dalam daftar pengurangan TPS. Meskipun terjadi perubahan sebagai penyelenggara pemilu tetap siap dan semangat, kompak dalam menghadapi kondisi tersebut dan bekerja sesuai dengan tahapan, arahan dan regulasi, " harap Rahmat.