Napak Tilas Masamba Affair Telusuri Jejak Peristiwa 1949

    Napak Tilas Masamba Affair Telusuri Jejak Peristiwa 1949
    Poster Masamba Affair

    LUWU UTARA - Dalam rangka mengenang dan menelusuri kembali jejak peristiwa bersejarah “Masamba Affair 29 Oktober 1949”, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), siap menggelar lomba bernuansa historis, Napak Tilas Masamba Affair 1949.   

    Lomba Napak Tilas Masamba Affair ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan Event Pesona Luwu Utara bertajuk Masamba Affair Festival (MAF) 2023 yang akan dilaksanakan pada Kamis 11 Mei 2023 mendatang. 

    Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Luwu Utara, Bulan Masagena, mengatakan, pendaftaran dilakukan secara daring via Link https://s.id/napaktilasMAF, serta secara luring di Sekretariat Event Pesona Luwu Utara 2023 "Masamba Affair Festival", di Kantor Bidang Pariwisata Jl. Simpurusiang dan Sekretariat Lomba Napak Tilas di Kantor Desa Baloli. 

    “Kita mulai buka pendaftaran secara luring dan daring sejak 7 Maret 2023 dan berakhir pada 6 Mei 2023 mendatang, ” kata Bulan, Sabtu (25/3/2023), di Masamba. Ia mengatakan, peserta adalah kelompok yang terdiri dari 8 - 12 orang  yang dipimpin seorang ketua kelompok (leader) dan sekretaris (penyapu). Adapun peserta adalah masyarakat umum atau ormas, pemuda atau OKP, kelompok remaja atau kelompok pemuda, KPA, klub dan lain-lain.

    “Peserta dari kalangan pelajar tingkat SMP, SMA serta yang sederajat, termasuk OSIS, PMR dan Pramuka, juga kita persilakan mendaftar. Semua bisa ikut dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan, ” terang Bulan. Adapun syarat dan ketentuan bagi peserta yang harus dipenuhi, di antaranya, peserta harus sehat jasmani dan rohani, serta mengikuti rute atau titik yang telah ditentukan panitia.

    Tak hanya itu, peserta juga wajib menyerahkan sinopsis ke panitia pada pos terakhir (pos 9 di Tugu Masamba Affair) dan isi sinopsis menjadi bagian dari penilaian. Diketahui, peserta nantinya akan melewati sembilan pos yang telah ditetapkan. 

    “Peserta juga harus menyelaraskan antara tema dan kostum, serta penampilan dan gerakan yang sesuai dengan norma agama, adat istiadat dan budaya, ” jelasnya. Masih lanjut Bulan, sinopsis tidak mengandung unsur SARA, pornografi dan pornoaksi, serta wajib menggunakan properti yang ramah lingkungan, bukan senjata tajam (boleh replika).

    Yang patut menjadi perhatian, lanjut Bulan, penyelenggara tidak bertanggung jawab atas biaya/pengeluaran, maupun kerugian dalam bentuk apapun, yang disebabkan oleh penyakit bawaan, kecelakaan saat mengikuti lomba, kehilangan dan/atau kerusakan properti pribadi dalam kegiatan lomba Napak Tilas Masamba Affair. “Panitia akan menganulir peserta yang tidak mengikuti syarat dan ketentuan tersebut, ” tegasnya. 

    Ia menambahkan, peserta nantinya akan memerankan para pelaku sejarah Masamba Affair, di antaranya Qahhar Mudzakkar, Kapten Abdullah Riu, Andi Baso Rahim, Lettu Hasan Lakallu, Salawati Daud, Kasim Kasmad, Andi Attas, Bakri Nantang, Lesangi Nantang, Andi Djemma, Andi Sulthani, dan Terey. 

    “Peserta nantinya akan melewati 9 titik posko dan masing-masing posko terdapat Dewan Juri atau Tim Penilai, ” imbuh Bulan. Terkait teknis kegiatan, pihaknya akan melakukan Technical Meeting pada Senin 8 Mei 2023 di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara. “Technical meeting ini wajib diikuti karena pada pertemuan itu semua akan jelas teknis pelaksanaan, ” jelasnya.

    “Lomba Napak Tilas Masamba Affair ini adalah kegiatan menelusuri kembali jejak peristiwa Masamba Affair yang terjadi pada 29 Oktober 1949, ” pungkas Bulan, seraya menyebutkan bahwa Penanggung Jawab kegiatan adalah Arlan Pasajo dan Solihin. 

    Adapun Unsur Penilaian terdiri dari materi sinopsis, performance, penjiwaan, kostum, kreativitas, dan kolaborasi atau kekompakan tim. Panitia akan memberikan penghargaan kepada Juara I, Juara II, Juara III, Harapan I, Harapan II, dan Harapan III. Menariknya, panitia juga akan memberikan penghargaan kepada peserta terfavorit. (LH)

    BERIKUT SINOPSIS DARI 9 POSKO YANG DISIAPKA PANITIA:

    (POS 1) Pra peristiwa, berupa pertemuan Salawati Daud, Hasan Lakallu dan Andi Baso Rahim dengan Pemuda Masamba  (Muhammadong Dg Malimpo, Bakri Nantang, Kasim Kasmad dll) di Rumah Ambe Pudding (Inkor) dan Rumah Muhammadong (Sapek). Lokasi (Replika): Taman Siswa Masamba sekaligus garis star. Peserta dilepas Bupati Luwu Utara.

    (POS 2) Peristiwa penyerbuan tangsi militer Belanda dan pelucutan 20 lehih pucuk senjata, Lokasi asli: Titik Nol Masamba.

    (POS 3) Pembakaran Gedung Kesenian. Lokasi (Replika): Belakang Gedung Cagar Budaya Onderafdeling Masamba.

    (POS 4) Peristiwa penyerbuan penjara Belanda dan pembebasan para tahanan politik unsur Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Luwu. Lokasi Asli: Eks Lapas Masamba di Jalan Masamba Affair.

    (POS 5) Peristiwa penyanderaan 2 orang pedagang rokok dari Makassar (Berkebangsaan Belanda dan India) di Pasar Masamaba. Lokasi Asli: Taman Kota.

    (POS 6) Peristiwa Pembakaran 1 unit mobil milik tawanan dan 1 unit mobil illis. Lokasi asli: Tandung Desa Baloli.

    (POS 7) Peristiwa rapat pemantapan pasukan di Rante Manuk. Abdullah Riu menjadi Komadan Kompi diberi pangkat Kapten. Peleton A bergerak ke arah Selatan dipimpin Andi Attas dan Peleton B dipimpin Kasim Kasmad ke arah Utara, untuk melakukan perang gerilya. Lokasi (Replika): Lapangan Desa Baloli.

    (POS 8) Peristiwa perang terbuka antara Pasukan Kasim Kasmad melawan Belanda di Patobu. Salah seorang pemuda Masamba gugur sebagai kesuma bangsa. Lokasi (Replika): Jl. Kasim Kasmad (Persawahan).

    (POS 9) Finish: Penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Republik Indinesia secara de facto. Lokasi (Replika): Monumen Masamba Affair.

    Sumber sinopsis dapat menghubungi 
    - DR. Talib Mustafa, M.Si
    - Sharma Hadeyang HP. 0813 4362 4923
    - Supri Balanca, SH HP. 0852 9871 3931
    - Jumsan To Saripa (dokumen dapat di-copy) HP. 0852 3053 1017
    - Arlan Pasajo HP. 0823 9327 2740

    napak tilas masama affair luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Ini Tanggapan Bupati Luwu Utara Soal Larangan...

    Artikel Berikutnya

    Kadis PMD Sampaikan Sambutan Safari Ramadan...

    Komentar

    Berita terkait